BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring
dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing
yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan
kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang
masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi.
Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir
dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan
aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta
norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara Indonesia
mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut
meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir
norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma
merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh
masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak.
Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar,
hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada
sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya
penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan
korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu
menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang
bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur
tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang
terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang
sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta
kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan
tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue
film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi
masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno
laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas
mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua
mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja
itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi
ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak
seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus
di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering
terjadi di Indonesia. Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat
tema “Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”. Untuk
lebih jelasnya akan saya bahas pada bab pembahasan selanjutnya.
1.2. Tujuan Penelitian
Agar kita sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa
bisa memfilter budaya asing yang masuk serta dapat memupuk mental kita agar
tidak mudah terbawa oleh arus negatif.
1.3. Perumusan
Masalah
1. Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
2. Bagaimana
pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
3. Bagaimana
generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budayaterbentuk
dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana
juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga
banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari.
Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan
mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya
lain terlihat dalam definisi budaya:Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri. "Citra yang memaksa" itu mengambil
bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme
kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat
memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku
yang layak dan menetapkan duniamakna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
2.2 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagaisuperorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung
keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan Menurut Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa,
dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.3 Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja
Perkembangan
teknologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di
Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk
begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis
dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut
dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk
film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat
ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan
dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering
mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet
atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan
orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini
lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa
pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga
beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka
secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang
kurang baik.
Permasalahan yang
sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang
menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi
dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini
seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda
yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas
dan mudah didapatkan.
Dampak dari
permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni
meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang
metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang
sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif
dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang
seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya hidup Sex
Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya
mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul
rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya.
Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan
dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan
penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda di ibaratkan seperti
bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil.
Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan
akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka
saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salah satu contoh
kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka
tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”,
tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya
itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan
sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta
digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya,
karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang
dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja
keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si
wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian
berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak
ingin bertanggung jawab.
Contoh kasus
seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA
itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini
sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan
tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus
seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan
seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika
kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus
menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap
anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak
ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas
diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi
utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat
menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga.
Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran
yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana
bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan
hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua
wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada
perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu
dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan
sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah
norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang
dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama
yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak
mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya
hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex
bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu
dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk
dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak
sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana
anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan
mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika
anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex
edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali
itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan
penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia
yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga
peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua
menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut
dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku
sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai
dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka
terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana
orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti
ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua
belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan
orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan
sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal
ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka
inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal
pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan
anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu
“ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana.
Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga
faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita
apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka
kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta
“teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak
mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan
siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja
merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika
karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis
kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya.
Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua
serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini mudah
sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka
memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini.
Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring
teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk
bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga,
sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian
orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa
kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman
kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras,
diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi
oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat
diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering
kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja
cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain
mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua
harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya
bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya
sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib,
tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang
berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti
ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni
kasih sayang serta perhatian.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah,
dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta
mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik.
Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan
tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau
guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya
norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya
isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam
contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di
Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota di dalamnya seperti guru
harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru
harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk
dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan
norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah
dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal
yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu
hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi
perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi
yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih
keras.
2.4 Faktor – faktor
Masuknya Budaya Asing
1.
Kurangnya
Penjagaan Yang Ketat Di Wilayah Gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya
badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang
masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang
didatangkan dari luar.
2.
Lifestyle
Yang Berkiblat Pada Gaya Orang Barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya
hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan,
yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau
biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada
pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali
pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena
menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan.
Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada
lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal
serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga
sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan
karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
3.
Menyalagunakan
Teknologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan
tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk.
Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal
negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang
menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar.
Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan.
Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
2.5 Antisipasi
Budaya Asing Negatif Yang Masuk
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat
serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak
hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin
menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan
antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang
sifatnya negatif diantaranya :
Bersikap
Kritis dan Teliti
Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan
teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa
memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita.
Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang
yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai
dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
Berilmu
Pengetahuan Luas (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah
mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita
bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan
facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari
berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang
telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook
sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal
facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan
menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus
mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
Harus
Sesuai Dengan Norma-norma Yang Berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai
dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film
luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini
melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka
umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan
mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar
norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan
menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di
Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di
Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat
kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan
tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki
beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan
tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
Tanamkan
“Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang
ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat
yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita
tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang
negatif.
Meningkatkan
Keimanan dan Ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi
utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan
mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi
kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan,
agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu
yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam
lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi
individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan
siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi
perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak
asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun
apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi
norma dan adat ketimuran kita.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat di simpulkan bahwa :
a. Orang tua harus lebih memperhatikan segala sesuatu yang
di lakukan anaknya agar anak-anak mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang
negatif.
b. Pengaruh dari masuknya budaya asing yaitu para remaja
banyak yang terjerumus ke hal hal negatif seperti merokok, minuman keras dan
bahkan sampai sex bebas. Itu semua karena kurangnya pengawasan orang tua dan
orang tua membiarkan anaknya entah berteman dengan siapa saja yang mereka mau.
c. Generasi muda kita harus bersikap kritis dan teliti
terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter
apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah
kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang
berkompeten di bidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan
iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar